Dengan Iman Kristiani, Cermat dalam Mengolah Isu Sara
Palu hakim telah diketuk dengan vonis 2 tahun penjara untuk Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Namun drama itu belum berakhir. Di berbagai kota di Indonesia muncul aksi lanjutan sebagai bentuk ekspresi masyarakat terhadap putusan atas Ahok. Kekhawatiran munculnya efek domino negatif di berbagai daerah seperti bom waktu yang siap meledak kapan pun. Akar rumput yang tidak kasat mata sudah mulai menimbulkan riak dan benih-benih konflik yang tidak bisa dianggap sepele. Apalagi dengan mudahnya akses media sosial dan informasi rawan untuk dijadikan alat provokasi. Tidak terkecuali di Kota Singkawang.
Lalu bagaimana pandangan Kristiani akan hal ini? Tanpa kita sadari ternyata kasus Ahok yang keberadaannya ribuan kilometer dari sini secara perlahan namun pasti mengangkat sentimen kita. Membuat kita ingin berpendapat dan tanpa disadari kita melakukannya. Bahkan kita mengadopsinya dalam lingkungan gereja. Apa yang dirasakan oleh Ahok seperti mewakili perasaan umat Kristiani di Indonesia. Dianggap kafir, minoritas dan menistakan agama yang notabene mayoritas. Tuduhan berlabel Suku Agama Ras dan Antorgolongan (SARA) disematkan padanya. Lalu perlukah dukungan gereja dan umat Kristen terhadap Ahok?
Ketika kata ‘kafir’ yang memang ada di dalam kitab suci agama Islam diangkat di ranah publik kemudian diucapkan berkali-kali dan terus menerus, tentu saja melukai perasaan umat dengan agama yang berbeda. Begitu pula dengan kata ‘minoritas’ dan ‘mayoritas’. Saya sendiri merasa tidak ada kata ‘minoritas’ dan ‘mayoritas’ di negara ini. Sebab sejak dahulu sampai sekarang negara Indonesia terbentuk karena keberagaman, bukan karena ‘siapa yang lebih banyak’. Setiap orang dilindungi hak-hak hidup dan berpolitiknya.
Semua orang mungkin tahu kalau Pilkada DKI telah dieksploitasi menjadi isu SARA demi keuntungan segelintir orang. Berdampak pada Gerakan Bela Islam hingga berjilid-jilid meminta Ahok dihukum. Lalu muncul pertanyaan perlukah ada dukungan khusus buat Ahok sebagai penyeimbang Gerakan Bela Islam tersebut dari umat Kristiani?
Menurut saya, Gereja tidak perlu terpancing dalam polarisasi dukung mendukung. Tidak perlu melakukan aksi dan mengeluarkan pernyataan yang justru akan memunculkan masalah baru dan berakibat pada perpecahan di Singkawang. Mungkin kita perlu membuka lagi Tri Kerukunan Umat Beragama yang telah lama terlupakan dan menghayatinya kembali.
Sentimen-sentimen balasan akan aksi lilin yang marak diberbagai kota mulai sedikit terasa. Tentu saja pada akhirnya sayup terdengar kalimat minor yang dapat berubah menjadi pemicu aksi provokasi. Saat ini bangsa kita seperti sedang dirongrong menjelang seabad berdirinya Negeri Rayuan Pulau Kelapa. Terorisme dan aksi separatis tidak ada habisnya, korupsi merajarela dan narkoba menyebabkan kondisi negara darurat. Kenapa tidak berbuat sesuatu yang lebih bermanfaat untuk semua daripada hanya mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan. Kalau kita ingat bagaimana negeri kita didirikan dengan darah nenek moyang kita sendiri, lalu apa harus kita hancurkan dengan perang saudara yang juga meneteskan darah kita dan keturunan kita?
Seharusnya kita sudahi segala aksi tolak menolak dan dukung mendukung dengan kekerasan. Kita dapat menyelesaikan semuanya dengan musyawarah. Saling mendinginkan satu dengan yang lain. Palu telah diketuk, putusan telah dibacakan dan lilin-lilin sebagai gambaran ekspresi telah dinyalakan. Saatnya bersih-bersih dan kembali jaga keutuhan dan keberagaman.
Gereja memandang bahwa bisa saja sikap dukung mendukung akan mudah dipolitisasi pihak lain dengan kekuatan media sosial lalu dibelokkan sesuai kepentingan kelompok tertentu yang tidak ingin Indonesia maju. Gereja harus lebih tenang, objektif, dan perbanyak jaringan dengan kelompok agama lain dan komunitas lain yang memiliki visi misi sama dalam menguatkan keutuhan NKRI.
Kita bisa memulainya dari diri kita sendiri. Tidak menjadi kelompok atau pribadi eksklusif yang tertutup dengan orang lain yang berbeda, tapi jadilah inklusif dan membangun jejaring sebanyak mungkin. Umat Kristen tidak perlu ikut-ikutan ke jalan, cukuplah kita berdoa. Kalau berdoa masuklah dalam kamar. Sejenak kita perlu diam dan hening supaya dapat menemukan yang sejati, pokok, inti dalam hidup dengan kepedulian dan kesederhanaan.
Menilik ke belakang, dalam beberapa kasus Gereja sering terbawa arus, terbawa isu SARA. Sebab itu Gereja sebaiknya tidak menghangatkan isu SARA, apalagi ikut merespon atau membalas media sosial yang tujuannya tidak baik dan melakukan aksi-aksi yang provokatif. Sebagai umat Gereja yang diajarkan untuk mengasihi dan mengampuni sesama, penting bagi kita menjaga netralitas ke-nabi-an Gereja bagi perkembangan demokrasi nasional.
Semoga dengan netralitas Gereja kita tidak perlu masuk dalam ranah politik praktis dan mencampurnya dengan kehidupan gerejawi. Mari bersama kita jaga keutuhan dan kesatuan NKRI dengan kebhinekaan yang menjadi ciri khas kita dan toleransi antar umat beragama dalam iman Kristiani. (Sabar Panggabean)