Selamat Datang Di Website Resmi Paroki Singkawang - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

9 Jul 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Paroki Singkawang

 


 






 
Menanggapi Surat Edaran Walikota Singkawang Nomor 400/27 Setda. Kesra-B Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakar berbasis Mikro dan Optimalisasi Pos Komando Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Mari, kita tetap berdoa agar Virus Covid-19 segera berlalu, dan kita semua senantiasa dilindungi dan diberkati oleh Bapa di Surga. Jangan lupa juga untuk tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan melaksanakan 5M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi Mobilisasi dan Interaksi.